KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI PELATIHAN JARAK JAUH PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JAYAPURA

Authors

  • Yotan Manga’pan Balai Diklat Keagamaan Papua, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47655/honai.v3i2.36

Keywords:

Kemampuan Guru, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Pelatihan jarak jauh

Abstract

ABSTRACT

This research is qualitative research with a descriptive method that aims to determine whether the teacher can develop a Learning Implementation Plan (RPP) through distance learning. This research was conducted at the Distance Learning Training for the Preparation of Learning Plans for Religious Education Teachers in Jayapura Regency. Data collection was carried out during the Covid-19 pandemic so that researchers conducted interviews by sending open interview guidelines via google form to key informants, as well as documentation   methods.   The   results   of   the   study   show   that   teachers   can   develop   Learning Implementation Plans (RPP) through distance learning.

Keywords: Teacher Ability, Learning Implementation Plan, Distance Learning

 

ABSTRAK

Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui apakah guru mampu dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui pelatihan jarak jauh. Penelitian ini dilaksanakan pada Pelatihan Jarak Jauh Penyusunan Rencana Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Agama di Kabupaten Jayapura. Pengumpulan data dilakukan pada masa pandemic Covid-19 sehingga peneliti melakukan wawancara dengan cara mengirimkan pedoman wawancara terbuka melalui google form kepada informan kunci, serta metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru mampu dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui pelatihan jarak jauh.

Kata kunci:  Kemampuan Guru, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Pelatihan jarak jauh.

Published

2021-12-31

How to Cite

KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI PELATIHAN JARAK JAUH PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JAYAPURA. (2021). Honai, 3(2), 25-39. https://doi.org/10.47655/honai.v3i2.36