ANALISIS MASLAHAT DAN MAFSADAT PERISTIWA NIKAH SIRRI DI KABUPATEN MERAUKE
Keywords:
Nikah sirri, Mashlahat, MafsadatAbstract
Tujuan penelitian ini adalah (1) Keberadaan praktik nikah sirri di Kabupaten Merauke. (2) Maslahat dan mafsadatnya praktik nikah sirri di Merauke. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan tokoh agama dan para pelaku nikah sirri langsung. Pengolahan data dilakukan secara sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyimpulkan data untuk mencari jawaban atas permasalahan yang dihadapi. Hasil penelitian meunjukkan bahwa (1) praktik nikah sirri di Kabupaten Merauke banyak terjadi dikalangan masyarakat karena fasilitator atau modin memberikan penjelasan kepada masyarakat nikah sirri dilakukan dalam upaya mencegah kemaksiatan ditengah masyarakat. (2) Praktik nikah sirri lebih banyak mafsadatnya dari pada maslahatnya karena tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), secara administrasi kependudukan tidak dapat pengakuan dari Pemerintah, lebih rentan terjadinya perselisihan diantara pasangan yang tidak bisa diselesaikan melalui hukum positif pernikahan. Salah satu upaya penyelesainnya adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas tentang dampak mafsadat hukumnya dibelakang hari secara baik dan tersistem.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 honai
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.